Wagub Seno: Kaltim Harus Ubah Kekayaan Energi Jadi Kekuatan Ekonomi Berkelanjutan
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Seno Aji menegaskan, keberhasilan pengelolaan kekayaan energi daerah tidak cukup diukur dari besarnya sumber daya alam yang dieksploitasi. Lebih dari itu, kekayaan tersebut harus mampu memberikan nilai tambah, memperkuat pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah makna menjadi tuan
rumah di negeri energi. Dari Resource Rent menjadi Regional Wealth, tantangan
kita adalah mengubah kekayaan sumber daya menjadi kekuatan ekonomi yang
bertahan lama,” kata Seno Aji dalam kegiatan Arusbawah Energy Forum 2026 di
Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Seno, batu bara,
minyak, dan gas merupakan modal awal yang harus dikembangkan melalui industri
bernilai tambah, penguatan rantai pasok lokal, peningkatan keterampilan tenaga
kerja, serta investasi. Dengan strategi tersebut, manfaat ekonomi tidak
berhenti ketika sumber daya alam menipis, tetapi berkembang menjadi kemampuan
daerah untuk terus tumbuh.
Seno menjelaskan,
transformasi ekonomi menjadi agenda penting bagi Kaltim. Pada 2025, sektor
pertambangan tercatat menyumbang 34,18 persen terhadap Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) Kaltim. Sementara itu, produksi batu bara Kaltim selama periode
2023–2025 mencapai sekitar 1,07 miliar ton.
“Angka-angka ini
menunjukkan besarnya peran sektor ekstraktif dalam perekonomian kita. Karena
itu, yang perlu dilakukan bukan meninggalkan sektor tersebut, melainkan
memperkuat nilai tambahnya sekaligus membangun sumber pertumbuhan baru agar
ekonomi daerah semakin tangguh menghadapi perubahan harga dan permintaan
komoditas,” ujarnya.
Seno menyebutkan, Kaltim
memiliki modal besar dari sektor batu bara, minyak dan gas, serta potensi
energi terbarukan. Berdasarkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), potensi
energi terbarukan di Kaltim tercatat sebesar 20.026 megawatt. Angka tersebut
merupakan potensi sumber daya, bukan kapasitas pembangkit yang telah terpasang.
Menurutnya, potensi tersebut
membuka peluang bagi Kaltim untuk mengembangkan sektor energi secara lebih
beragam, produktif, terintegrasi dengan kebutuhan industri, dan tetap
memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Kaltim juga telah memiliki
fondasi industri pengolahan, di antaranya Kilang Balikpapan, LNG Badak di
Bontang, dan Pupuk Kaltim. Keberadaan industri tersebut menjadi modal penting
untuk memperkuat keterkaitan antara produksi sumber daya alam dan aktivitas
ekonomi lokal.
“Ke depan, kita perlu
memastikan semakin banyak pemasok daerah, tenaga kerja, dan pelaku usaha lokal
yang mampu mengambil bagian dalam rantai nilai tersebut. Dengan demikian,
aktivitas industri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian
Kaltim,” katanya.
Dalam aspek fiskal, Seno
menekankan dua jalur utama yang perlu diperkuat untuk meningkatkan manfaat
ekonomi sumber daya alam bagi daerah.
Pertama, penerimaan
melalui pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Dalam hal ini,
akurasi data produksi dan transparansi menjadi faktor penting agar hak daerah
dapat dihitung dan disalurkan sesuai ketentuan.
Kedua, penerimaan yang
dapat diperkuat melalui kewenangan daerah, antara lain pajak daerah, dividen
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan Participating Interest (PI)
10 persen sesuai peraturan yang berlaku.
Seno juga menyoroti
pentingnya meningkatkan kontribusi kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, realisasi penerimaan perlu
dibandingkan menggunakan periode yang setara agar evaluasi kinerja fiskal dapat
dilakukan secara tepat.
“Kita perlu meningkatkan
kontribusi kekayaan daerah melalui pengelolaan yang profesional dan terukur,”
tegasnya.
Wagub Seno menambahkan,
penguatan PAD bukan sekadar menambah pungutan. Pemerintah daerah perlu menginventarisasi
potensi retribusi, mengoptimalkan layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),
serta mengembangkan sumber penerimaan lain yang memiliki dasar hukum.
Setiap potensi penerimaan
baru harus dikaji berdasarkan kewenangan, mekanisme pemungutan, dan manfaatnya
bagi daerah.
“Prinsipnya, penguatan PAD
harus dilakukan secara legal, tertib, transparan, dan akuntabel,” pesannya.
Terkait pengelolaan PI 10
persen, Seno menilai instrumen tersebut menjadi salah satu peluang untuk
memperkuat manfaat ekonomi sektor minyak dan gas bagi daerah. Namun,
pengelolaannya membutuhkan kapasitas kelembagaan dan tata kelola yang memadai.
Seno menjelaskan, terdapat
sejumlah wilayah kerja yang perlu ditindaklanjuti berdasarkan status
pengelolaan, proses yang sedang berjalan, dan peluang yang tersedia.
“Hal yang ingin kita
tekankan adalah pentingnya memastikan hak daerah dikelola secara profesional
dan memberikan manfaat yang terukur,” terangnya.
Seno memaparkan empat
agenda penting dalam pengelolaan peluang ekonomi tersebut, yakni memastikan
kepastian pelaksanaan regulasi, memperkuat profesionalisme BUMD, meningkatkan
sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong keterlibatan daerah dalam
proses pengambilan keputusan sesuai ketentuan.
Menurutnya, kepemilikan
atau hak partisipasi saja tidak cukup. Daerah juga harus memiliki kemampuan
memahami proses bisnis, mengelola risiko, dan mengawal kepentingannya secara
profesional.
“Peluang bisnis yang besar
harus ditopang tata kelola yang kuat. Mandat perusahaan perlu jelas, risiko
harus terukur, pengawasan harus berjalan, dan potensi konflik kepentingan harus
dikelola,” ujarnya.
Selain penguatan sektor
energi dan fiskal, Seno menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia
(SDM) yang mampu menjawab kebutuhan industri masa depan.
Seno menyebutkan, jumlah
penduduk Kaltim pada 2025 mencapai 4,27 juta jiwa, dengan 71,3 persen di
antaranya berada pada usia produktif. Komposisi tersebut merupakan modal
penting bagi pembangunan daerah, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan
keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Karena itu, pendidikan
perlu terhubung dengan kebutuhan sektor energi, teknologi, industri pengolahan,
dan bidang-bidang baru yang berkembang seiring transformasi ekonomi.
“Program Gratispol juga
menjadi bagian dari upaya memperkuat akses pendidikan agar dapat mendukung
peningkatan kompetensi dan kesempatan kerja,” paparnya.
Seno berharap, kekayaan
energi Kaltim tidak hanya memberikan keuntungan dalam jangka pendek, tetapi
menjadi fondasi bagi terbentuknya ekonomi daerah yang lebih kuat, mandiri, dan
berkelanjutan.
Dengan memperkuat industri
hilir, meningkatkan penerimaan daerah, mengoptimalkan peran BUMD, serta
menyiapkan SDM yang kompeten, Kaltim diharapkan mampu mengubah kekayaan sumber
daya alam menjadi kesejahteraan yang dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(mar)